LATAR BELAKANG
Rumah Sakit Bhayangkara TK III Bengkulu adalah Rumah sakit yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada Anggota Polri/ PNS dan keluarganya serta masyarakat luas, berupa penyediaan barang /jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Hal tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan sejalan dengan praktek bisnis yang sehat.
Rumah Sakit adalah suatu institusi pelayanan kesehatan yang kompleks, padat pakar, padat modal dan padat teknologi. Kompleksitas ini muncul karena pelayanan di Rumah Sakit menyangkut berbagai fungsi, antara lain pelayanan, pendidikan dan penelitian, serta mencakup berbagai tingkatan maupun jenis disiplin pelayanan. Agar rumah sakit mampu melaksanakan fungsi yang demikian kompleks, rumah sakit harus memiliki perangkat penunjang sumber daya manusia yang profesional baik di bidang teknis medis maupun administrasi kesehatan.
Rumah Sakit Bhayangkara TK III Bengkulu adalah Rumah Sakit type C. Dan telah lulus dengan Akreditasi Dasar 5 Pelayanan, memberikan pelayanan rawat jalan dan juga pelayanan rawat inap lengkap dengan dokter spesialisnya. Selain itu ditunjang dengan unit penunjang antara lain unit laboratorium, radiologi, fisioteraphy, hemodialisa dan juga farmasi serta instalasi rawat darurat yang melayani selama 24 jam.
Rumkit Bhayangkara TK III Bengkulu diharapkan mempunyai daya ungkit untuk meningkatkan pendapatan, oleh karena itu diperlukan upaya meningkatkan jenis dan mutu pelayanan. Lingkungan bisnis yang terus berubah, memerlukan pengelolaan perubahan yang dapat memetakan pengaruh kekuatan-kekuatan tarhadap arah organisasi dan untuk menaikan citra organisasi agar mendapatkan legitimasi dalam pencapaian visi, dan/atau berkompetisi memenangkan persaingan mencapai visi sosio ekonominya.
Tantangan dan tekanan Rumah Sakit akan selalu muncul sesuai dengan perkembangangan teknologi kedokteran, perkembangan jenis penyakit dan tuntutan masyarakat tentang perbaikan mutu layanan.
Landasan Hukum
Berdasarkan Dasar Hukum terkait dengan Operasional Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu, adalah sebagai berikut :
PROFIL RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TK III BENGKULU
SEJARAH RUMKIT BHAYANGKARA BENGKULU
Secara histories Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu pada mulanya merupakan sebuah Poliklinik sederhana Biddokkes Polda Bengkulu yang keberadaannya merupakan bagian pendukung kesiapan personil Polri yang sehat jasmani, rohani dan samapta di wilayah Polda Bengkulu.
Dalam perkembangannya Melalui Skep Kapolri No. Pol : Skep/1549/X/ 2001, tanggal 30 Oktober 2001 tentang Pengesahan / Penetapan dan Pembentukan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II, III dan IV, dan Skep Kapolda No. Pol : Skep/13/I/2002, Tanggal 20 Januari 2002 tentang pengesahan peningkatan / Penetapan dan Pembentukan serta penamaan Rumah Sakit Kepolisian Tingkat IV “ Jitra“ Polda Bengkulu maka Poliklinik Biddokkes statusnya menjadi Rumah Sakit Bhayangkara TK IV Bengkulu. Untuk legalitas penyelenggaraan Rumah Sakit maka Departemen Kesehatan Republik Indonesia memberikan Izin penyelenggaraan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor : YM.02.04.3.1.508 tentang pemberian izin penyelenggaraan kepada Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Jalan Truno Joyo No. 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, DKI Jakarta untuk menyelenggarakan Rumah Sakit Umum dengan Nama “ Rumkit Bhayangkara Jitra Bengkulu “ Jalan Veteran No. 2 Bengkulu Provinsi Bengkulu, dan telah diperpanjang melalui surat Keputusan Walikota Bengkulu Nomor : 44 Tahun 2012 tanggal 22 Februari 2012 Tentang pemberian izin perpanjangan Operasional Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu, dan terhitung 21 Maret 2017 telah diperpanjang lagi dengan Surat
Keputusan Walikota Bengkulu Nomor: 03 Tahun 2017 tentang Pemberian Perpanjangan Ijin Operasional Rumah Sakit Bhayangkara TK III Bengkulu. Untuk meningkatkan mutu Rumah Sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap Anggota Polri, PNS Polri dan Keluarga serta masyarakat secara umum, dan adanya program dari Departemen Kesehatan RI untuk mewajibkan setiap rumah sakit menerapkan Standar Mutu Pelayanan Rumah Sakit maka Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu berusaha untuk memenuhinya dan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: YM.01.10/III/3497/09 tanggal 8 September 2009 telah ditetapkan Status Akreditasi Penuh Tingkat Dasar Kepada Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu dan pada tanggal 29 Juni 2012 KARS kembali menetapkan status Akreditasi lulus tingkat dasar lima pelayanan dengan sertifikat nomor : KARS – SERT/ 801/ VI/ 2012.
KARUMKIT BHAYANGKARA TK III POLDA BENGKULU
SEKILAS RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TK III BENGKULU
Rumah Sakit Bhayangkara TK III. Bengkulu merupakan satuan kerja tersendiri yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Kapolda Bengkulu melalui Kabiddokkes Polda Bengkulu, tugas pokok pada pelayanan kesehatan khusus nya dalam bidang kuratif dan rehabilitatif tanpa menghilangkan fungsi promotif dan preventif kepada Anggota Polri, keluarga serta masyarakat umum. Bangunan Rumah Sakit Bhayangkara TK III Bengkulu berada satu lokasi dengan Biddokkes Polda Bengkulu, beralamat di Jalan Veteran No. 2 Kelurahan Jitra Kecamatan Teluk segara, Kota Bengkulu Kode Pos 38115, berdiri diatas Tanah Seluas 4.256 M2 ( berdasarkan sertifikat No. 00004 ). Sejak tahun 2016-2018 Rumkit Bhayangkara TK III Bengkulu sudah menambah dua gedung baru (TULIP dan TRIBRATA) yang terdiri dari 3 lantai dengan rincian lantai pertama basemen / halaman parkir, lantai kedua Instalasi Rawat Jalan/Rawat Inap, Farmasi, Lantai ketiga diperuntukkan sebagai perkantoran (Gedung Tribrata,2018) dan Rawat Inap Paviliun (Tulip,2016).
Saat ini Rumkit Bhayangkara Bengkulu telah ditetapkan menjadi Rumah Sakit Umum Kelas C melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.03.05 / I / 1346 / 12 tanggal 13 Juli 2012 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Bhayangkara Jitra Kota Bengkulu dan berdasarkan Keputusan Kapolri nomor : Kep / 546 / IX / 2012 tanggal 26 September 2012 tentang Peningkatan Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Negara Republik Indonesia Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu ditingkatkan dari tingkat IV ke tingkat III.
Selanjutnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Rumah Sakit Bhayangkara TK III Bengkulu bertekad untuk melayani dengan lebih baik sesuai keinginan dan harapan pelanggan, sehingga diperlukan fleksibilitas pengelolaan keuangan, dan sejalan dengan praktek bisnis yang sehat maka Rumah Sakit Bhayangkara TK III Bengkulu mengajukan ke Kementerian Keuangan untuk menjadi Rumah sakit PK-BLU, setelah memenuhi semua persyaratan baik Substantif, Teknis dan Administratif maka Per 9 Juni 2014 Rumah Sakit Bhayangkara TK III Bengkulu telah resmi menjadi Rumah Sakit dengan pengelolaaan Keuangan Badan Layanan Umum Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 204 / KMK.05 / 2014 tanggal 09 Juni 2014 tentang Penetapan Rumkit Bhayangkara TK III Bengkulu pada Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU).
MOTTO, VISI DAN MISI RUMAH SAKIT
MOTTO
“Melayani Profesional Dan Sepenuh Hati”
VISI
“Rumah Sakit Bhayangkara TK III Bengkulu menjadi pusat pelayanan kesehatan terpercaya di Provinsi Bengkulu”
Visi ini perlu ditanamkan pada setiap unsur organisasi sehingga menjadi visi bersama (shared vision) yang pada gilirannya mampu mengarahkan dan menggerakkan segala sumber daya instansi.
MISI
Guna mewujudkan VISI dan MISI tersebut, Rumah Sakit Bhayangkara TK III Bengkulu menerapkan “ 5 S ” :
Senyum
Senyum merupakan landasan awal untuk menerapkan pendidikan karakter yang ada di Rumah Sakit. Setiap personil Rumah Sakit diharuskan untuk memberikan senyum satu sama lain, Pemberian senyum satu sama lain akan mengajarkan tentang sifat keramahan.
Senyum tulus yang terpancar dari wajah kita saat berbicara dengan orang lain pasti akan membuat lawan bicara kita nyaman. Hati kita ikut terimbas bahagia saat senyum menghiasi wajah kita. Bagaimanapun rupa kita,lawan bicara kita akan ikut tersenyum melihat kita tersenyum.
Sapa
Sapa merupakan pelengkap yang sempurna setelah salam. Walaupun tidak menyebutkan nama, sapaan bisa berupa salam. Tujuan dari penerapan “sapa” di Rumah sakit Bhayangkara TK. III Bengkulu adalah membentuk pribadi yang mudah bergaul dan mengenal orang lain.
Sapa-an ramah yang kita ucapkan kepada orang lain akan membuat suasana menjadi akrab dan hangat.
Salam
Memberikan salam dapat diartikan pula dengan memberikan doa. Barang siapa yang memberikan salam kepada orang lain, maka dia telah mendoakan orang tersebut. Dan barang siapa yang mendapatkan salam dari orang lain, berarti orang tersebut mendapatkan doa dari orang lain. Selain itu, pengucapan salam mampu menghapuskan dosa-dosa yang telah kita miliki.
Tujuan diterapkannya “salam” agar semua personil Rumah Sakit terbiasa untuk memberikan salam ketika saling bertemu,baik sesama rekan kerja, dengan Pasien ataupun keluarganya.
Sopan
Rumah Sakit Bhayangkara TK III Bengkulu selalu menerapkan kesopanan agar etika personil lebih baik, Sopan dalam melayani, sopan ketika berbicara, sopan ketika berinteraksi dengan pasien dan keluarga, sopan dengan pimpinan, sopan dengan sesama rekan kerja maupun bawahan.
Santun
Pasangan dari Sopan adalah santun, jadi jika seseorang menginginkan etikanya baik, maka dia harus memiliki sopan santun yang baik pula. Santun adalah sifat yang hanya dimiliki oleh orang-orang istimewa. Orang-orang yang mendahulukan kepentingan orang lain daripada kepentingan dirinya. Orang-orang yang mengalah memberikan haknya untuk kepentingan orang lain semata-mata untuk kebaikan.
Setelah semua personil mengetahui makna dari 5S, diharapkan dapat tercipta komunikasi dan karakter yang lebih baik di Rumah Sakit sehingga lingkungan menjadi lebih harmonis.
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI RUMKIT BHAYANGKARA
Kedudukan
Rumkit Bhayangkara merupakan UPT Pusdokkes Polri yang berkedudukan di bawah Kapusdokkes Polri selaku pembina fungsi teknis kedokteran kepolisian dan kesehatan kepolisian, untuk pelaksanaan teknis operasional dan administratif bertanggung jawab kepada Kepala Kesatuan Wilayah dan/atau Kepala Unit Organisasi yang bersesuaian.
Pembinaan operasional dan administrasi Rumkit Bhayangkara dilaksanakan sebagai berikut:
Tugas
Rumkit Bhayangkara bertugas menyelenggarakan kegiatan pelayanan kedokteran kepolisian untuk mendukung tugas operasional Polri dan pelayanan kesehatan kepolisian bagi Pegawai Negeri pada Polri dan keluarganya serta masyarakat umum secara prima.
Fungsi
Dalam melaksanakan Tugas Rumkit Bhayangkara menyeleng-garakan fungsi:
ORGANISASI RUMKIT BHAYANGKARA TINGKAT III
Susunan Organisasi
Susunan Organisasi Rumkit Bhayangkara Tingkat III Bengkulu terdiri dari:
Unsur pimpinan sebagaimana dimaksud terdiri dari:
Unsur pembantu pimpinan dan pelaksana staf terdiri dari:
Unsur pelaksana utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c terdiri dari:
Unsur Pimpinan
Karumkit
Karumkit Bhayangkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a merupakan unsur pimpinan Rumkit Bhayangkara yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kesatuan Wilayah/Kepala Unit Organisasi yang membawahi Rumkit Bhayangkara melalui Kabiddokkes Polda/Kepala Kesehatan (Kakes) / Kepala Lembaga Pendidikan.
Karumkit Bhayangkara bertugas menyelenggarakan pengawasan dan pengendalian, perencanaan administrasi sumber daya Rumkit Bhayangkara, pembinaan fungsi, pelayanan kesehatan prima dan paripurna, pelayanan kedokteran kepolisian yang didukung penunjang medik dan penunjang umum untuk mewujudkan pelayanan Rumkit Bhayangkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakarumkit
Wakarumkit Bhayangkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf b merupakan unsur pimpinan Rumkit Bhayangkara yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Karumkit Bhayangkara.
Wakarumkit Bhayangkara bertugas:
Unsur Pembantu Pimpinan dan Pelaksana Staf
Subbagwasintern
Subbagwasintern merupakan unsur pembantu pimpinan dan pelaksana staf Rumkit Bhayangkara yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Karumkit Bhayangkara.
Subbagwasintern bertugas melaksanakan pengawasan dan pembinaan kegiatan Rumkit Bhayangkara secara internal pada bidang pengelolaan sumber daya dan operasional pelayanan sesuai dengan standar pelayanan Rumkit Bhayangkara.
Dalam melaksanakan tugas, Subbagwasintern menyeleng-garakan fungsi:
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat 2 Subbagwasintern dibantu oleh:
Subbagrenmin
Subbagrenmin merupakan unsur pembantu pimpinan dan pelaksana staf Rumkit Bhayangkara yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Karumkit Bhayangkara.
Subbagrenmin bertugas melaksanakan pembinaan perencanaan dan administrasi Rumkit Bhayangkara meliputi bidang personel, materiil, logistik dan keuangan.
Dalam melaksanakan tugas, Subbagrenmin menyeleng-garakan fungsi:
Dalam melaksanakan tugas Subbagrenmin dibantu oleh:
Subbagbinfung
Subbagbinfung merupakan unsur pembantu pimpinan dan pelaksana staf Rumkit Bhayangkara yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Karumkit Bhayangkara.
Subbagbinfung bertugas melaksanakan pembinaan fungsi pelayanan kesehatan yang meliputi SIM, RM, pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan.
Dalam melaksanakan tugas, Subbagbinfung menyelenggarakan fungsi:
Dalam melaksanakan tugas Subbagbinfung dibantu oleh:
Unsur Pelaksana Utama
Subbidyanmeddokpol
Subbidyanmeddokpol merupakan unsur pelaksana utama Rumkit Bhayangkara yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Karumkit Bhayangkara.
Subbidyanmeddokpol bertugas menyelenggarakan kegiatan pelayanan medik, pelayanan keperawatan dan pelayanan kedokteran kepolisian di lingkungan Rumkit Bhayangkara untuk mewujudkan pelayanan prima dan paripurna;
Dalam melaksanakan tugas, Subbidyanmeddokpol menyelenggarakan fungsi:
Dalam melaksanakan tugas Subbidyanmeddokpol dibantu oleh:
Subbidjangmedum
Subbidjangmedum merupakan unsur pelaksana utama Rumkit Bhayangkara yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Karumkit Bhayangkara.
Subbidjangmedum bertugas menyelenggarakan pelayanan penunjang medik dan penunjang umum untuk mewujudkan pelayanan prima dan paripurna.
Dalam melaksanakan tugas, Subbidjangmedum menyelenggarakan fungsi:
Dalam melaksanakan tugas Subbidjangmedum dibantu oleh:
STRUKTUR ORGANISASI
Struktur Organisasi di Rumah Sakit Bhayangkara TK III Bengkulu mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 11 Tahun 2011 tanggal 30 Juni 2011 tentang Sususan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Republik Indonesia.
PROFIL LAYANAN RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TK III BENGKULU
KEMAMPUAN PELAYANAN
Kemampuan pelayanan yang dimiliki Rumah Sakit Bhayangkara TK III Bengkulu saat ini meliputi :
Instalasi Rawat Jalan, yang terdiri dari :
Poli Anak
Unit pelayanan ini menangani konsultasi dan pemeriksaan pada bayi, balita dan anak ( dibawah usia 12 tahun). unit ini ditangani oleh satu orang dokter spesialis anak, satu orang dokter umum, dan satu orang perawat.
Poli Syaraf
Unit pelayanan ini menangani kasus-kasus penyakit syaraf, unit ini ditangani oleh satu orang dokter spesialis syaraf, satu orang dokter umum, dan dua orang perawat.
Poli Bedah
Unit pelayanan ini menangani pemeriksaan untuk konsultasi rawat jalan bedah dengan jenis-jenis pelayanan antara lain : rawat luka, pasang/buka kateter, perawatan post operasi. Unit ini ditangani oleh satu orang dokter spesialis bedah umum, satu orang dokter umum, dan satu orang perawat.
Poli Gigi dan Bedah Mulut
Unit pelayanan ini menangani pemeriksaan dan perawatan gigi dengan jenis- jenis pelayanan seperti : ekstraksi gigi, pembersihan plak dan karang gigi, penambalan gigi dan pemeliharaan gigi. Untuk kasus bedah mulut melayani k onsultasi, menangani kasus tumor di rongga mulut, bibir sumbing, kasus trauma didaerah wajah,dll. Unit ini dilengkapi dengan dua dental unit yang ditangani oleh satu orang dokter spesialis bedah mulut, dua orang dokter gigi dan dua orang perawat gigi.
Poli Kebidanan dan KB
Unit pelayanan ini menangani pemeriksaan untuk konsultasi rawat jalan kebidanan dan Keluarga Berencana, Program KB (layanan alat kontrasepsi), pemeriksaan kehamilan dan post melahirkan. Poliklinik ini dilengkapi dengan USG 4 dimensi, yang ditangani oleh satu orang dokter spesialis Gynecologi dan satu orang bidan.
Poli Penyakit Dalam
Unit pelayanan ini menangani kasus-kasus internis, dimana unit ini dilengkapi dengan ruang pemeriksaan dan peralatan ECG (Rekam Jantung), USG 4 dimensi serta ditangani satu orang dokter spesialis penyakit dalam, satu orang dokter umum dan dua orang perawat.
Poli THT
Unit pelayanan yang menangani kasus-kasus untuk konsultasi kasus telinga, hidung dan tenggorokan, dilengkapi ruang pemeriksaan dan peralatan.
Unit pelayanan ini dilayani oleh satu orang dokter spesialis THT dan satu orang perawat.
Poli Mata
Unit pelayanan yang menangani kasus-kasus untuk konsultasi mata, dilengkapi ruang pemeriksaan visus dan peralatan mikroskop mata
Unit pelayanan ini dilayani oleh satu orang dokter spesialis mata dan satu orang perawat.
Poli Gizi
Unit pelayanan yang menangani kasus-kasus untuk konsultasi tentang Gizi, Diet, dilengkapi alat peraga, Timbangan serta brosur- brosur
Unit pelayanan ini dilayani oleh satu orang dokter ahli Gizi dan satu orang tenaga Gizi.
Poli Check-Up
Unit ini melayani pasien personal maupun dari institusi ataupun dari perusahaan yg ingin melakukan medical check Up. Untuk pelayanan check Up ini ada paket paket yang sudah ditentukan dan pasien dapat memilih sesuai dengan kebutuhan.
Instalasi Rawat Inap
Pelayanan rawat inap memegang peranan penting dalam menunjukan kemampuan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit, dengan kapasitas 100 tempat tidur pelayanan rawat inap diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat Polri khususnya dan bagi masyarakat luas umumnya.
Pelayanan Rawat Inap terdiri dari :
Instalasi Gawat Darurat 24 jam
Unit pelayanan ini menangani kasus-kasus yang bersifat kegawat daruratan, yang terdiri dari kasus darurat bedah dan darurat non bedah. Unit ini ditangani oleh dua orang dokter umum dan 14 orang perawat. Untuk menunjang kinerja dan kelancaran pelayanan selama 24 jam unit ini juga ditunjang oleh alat Livesaving dan unit-unit yang lain misalnya : farmasi, rontgent dan laboratorium.
Instalasi Haemodialisa
Instalasi Hemodialisa merupakan Instalasi yang melakukan proses cuci darah bagi penderita disfungsi atau gagal ginjal yang ditangani oleh Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Perawat yang sudah terlatih.
Dalam kinerjanya, Unit Hemodialisa Rumah Sakit Bhayangkara TK III Bengkulu memiliki 4 (empat) buah mesin dialisa yang berfungsi baik serta memiliki fasilitas mesin pengolahan air (water treatment) yang sangat baik dimana dapat menghasilkan air yang memenuhi standar persyaratan hemodialisa, untuk kedepan direncanakan pengembangan pelayanan Hemodialisa menjadi 9 mesin dialisa.
Selain itu Instalasi Hemodialisa Rumah Sakit Bhayangkara TK III Bengkulu memiliki 9 (sembilan) buah tempat tidur pasien yang dapat dirubah sesuai kondisi sehingga pasien merasa nyaman selama dilakukan hemodialisa.
Ruang Hemodialisa juga dilengkapi dengan TV dan AC untuk menambah kenyamanan pasien selama menjalani proses hemodialisa, serta lobby ruang tunggu bagi keluarga pasien.
Instalasi Radiologi
Unit ini memberikan pelayanan radiology, khususnya untuk pemeriksaan rontgent polos ataupun dengan zat kontras . Unit ini ditangani oleh satu orang dokter spesialis radiology dan 4 orang tenaga AKPRO.
Instalasi Bedah Sentral
Unit khusus ini melakukan pelayanan bagi pasien pasien yang membutuhkan tindakan Operasi baik elektif maupun cyto.
Instalasi Gizi
Instalasi Gizi Rumah sakit Bhayangkara memberikan pelayanan gizi untuk pasien rawat inap (pengadaan makanan pasien) serta menangani konsultasi Gizi baik rawat inap maupun rawat jalan.
Instalasi CSSD
Instalasi ini menyiapkan alat-alat steril dan bersih untuk keperluan perawatan pasien. Central Sterilization Supply Department Instalasi CSSD ini merupakan pusat pelayanan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan alat/bahan steril bagi unit-unit yang membutuhkan sehingga dapat mencegah dan mengurangi infeksi yang berasal dari rumah sakit.
Instalasi Rekam Medis
Instalasi Rekam Medis adalah suatu unit yang mempunyai tugas menyelenggarakan dan mengkoordinasikan pelayanan rekam medis dan pemantauan mutu rekam medis di seluruh unit pelayanan serta menyelenggarakan dan mengkoordinasikan pelayanan admisi pasien rawat jalan maupun pasien rawat inap di Rumah Sakit’
Instalasi Rekam Medik merupakan instalasi yang memberikan layanan mulai pendaftaran pasien rawat inap,rawat jalan, pencarian berkas rekam medis, pendistribusian berkas rekam medis ke poli hingga penyimpanan kembali berkas. Untuk pasien BPJS
Instalasi Farmasi 24 Jam
Pelayanan yang diberikan oleh instalasi farmasi Rumah Sakit Bhayangkara berupa penyediaan obat-obatan dan alat-alat kesehatan bagi pasien rawat jalan dan rawat inap, sekaligus pelayanan obat-obatan bagi masyarakat luas. Unit ini buka 24 jam yang ditangani oleh empat orang Apoteker dan 14 orang asisten apoteker .
Instalasi Laboratorium
Instalasi ini merupakan penunjang dalam upaya menentukan diagnose penyakit pasien secara tepat dan akurat. Tindakan atau treatment medis yang akan diberikan kepada pasien juga ditunjang dari hasil laboratorium yang diperoleh. Jenis-jenis pemeriksaan laboratorium yang dapat dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara terdiri dari : pemeriksaan kimia klinik dan pemeriksaan rutin. Unit ini ditangani oleh satu orang dokter spesialis Patologi Klinik dan 10 orang analis kesehatan.
Fisioteraphy
Unit Fisioteraphy memberikan pelayanan therapi medik kepada pasien rawat inap yang membutuhkan, unit ini dilayani oleh satu orang fisiotherapis.
Ambulance
Unit bergerak ini memberikan pelayanan kegawatdaruratan, pelayanan ambulance jenasah dan referal pasien. Sarana yang ada adalah satu ambulance jenasah, dua ambulance pasien yang ditangani 3 orang sopir.
Pelayanan KIA dan KB
PELAYANAN KIA – KB adalah Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, termasuk pelayanan Keluarga Berencana, yang meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Yang termasuk pelayanan KIA-KB ini misalnya pemeriksaan kehamilan (ANC), nifas, pengobatan bayi dan balita, imunisasi, DDTK, kesehatan reproduksi remaja termasuk calon pengantin, pelayanan KB pil, kondom, suntik, IUD, dan implan.
Pelayanan VK Kebidanan
Unit layanan ini berfungsi sebagai ruang persalinan selama 24 jam.dilengkapi dengan alat partus set, tiga tempat tidur obgyn dan tempat tidur untuk observasi.
Perawatan Tahanan
Unit layanan ini disediakan bagi narapidana/tahanan yang menderita sakit agar mendapatkan hak pelayanan kesehatan sesuai dengan undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Pelayanan Kedokteran dan Kepolisian
( Dokpol );
Unit ini merupakan unit yang menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran untuk kepentingan tugas kepolisian, dengan tugas pokok dan fungsi kesehatan keamanan ketertiban masyarakat yang meliputi :
Pelayanan Dokter Spesialis yang meliputi :
Pelayanan Konsultasi Gizi oleh Konsultan Gizi
Unit ini sebagai bagian dari proses penyembuhan pasien dan membantu menjaga kesehatan dan status gizi pasien, unit ini memberikan pelayanan bagi pasien- pasien yang membutuhkan konsultasi gizi meliputi :
Pelayanan Konsultasi Obat oleh Apoteker
Unit ini ada di Instalasi Farmasi rawat jalan memberikan pelayanan konseling obat dan pelayanan informasi obat terutama untuk pasien dengan penyakit kronis.
Kamar Jenazah
Pelayanan kesehatan yang dilakukan rumah sakit, setelah pasien dinyatakan meninggal, sebelum jenazahnya diserahkan ke pihak keluarga atau pihak berkepentingan lainnya. Dan juga Merupakan sarana bagi jenazah atau mayat tidak dikenal atau memerlukan pemeriksaan forensik (visum luar maupun visum dalam) dilengkapi dengan meja otopsi, brankar dan lemari pendingin jenazah.
SASARAN PELAYANAN KESEHATAN
Pelayanan Kesehatan yang diberikan Rumah Sakit Bhayangkara TK III Bengkulu ditujukan kepada anggota Polri dan keluarganya pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. Populasi masyarakat Polri di Polda Bengkulu yang menjadi cakupan pelayanan kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu meliputi semua anggota Polri beserta keluarganya dan PNS Polri beserta keluarganya yang bertugas di seluruh jajaran Polda Bengkulu.
Kenyataan yang terjadi di Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu saat ini terjadi kecenderungan peningkatan jumlah pasien yang datang berobat dan dilayani di Rumah Sakit Bhayangkara TK. III Bengkulu, baik masyarakat Polri maupun masyarakat umum sehingga hal ini menuntut seluruh jajaran Rumah Sakit Bhayangkara TK III Bengkulu terus berbenah untuk mengembangkan pelayanan, memperluas bangunan dan menambah kapasitas tempat tidur untuk rawat inap sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan seoptimal mungkin.
KEMAMPUAN SDM RUMAH SAKIT
Sumber Daya Manusia / Ketenagaan
Faktor sumber daya manusia sebagai motivator dalam melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan rumah sakit, tidak terlepas dari pertimbangan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia itu sendiri.
Kekuatan personel yang dilibatkan dalam pelayanan kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu meliputi personel yang termasuk dalam struktur organisasi rumah sakit Bhayangkara Bengkulu dan yang diluar Struktur, data kekuatan personel Rumah Sakit Bhayangkara TK III Bengkulu, adalah sebagai berikut:
Data Personel RS. Bhayangkara TK III Bengkulu
Berdasarkan Kuantitas (Perkap Nomor 11 Tahun 2011)
NO |
PANGKAT |
DSPP |
RIIL |
KET |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
STRUKTURAL |
||||
1 |
AKBP |
1 |
- |
|
2 |
KOMPOL / PNS GOL IV |
4 |
3 |
|
3 |
PAMA / PNS GOL III |
20 |
15 |
|
4 |
BINTARA / PNS GOL II/I |
26 |
10 |
|
|
JUMLAH |
51 |
28 |
|
FUNGSIONAL |
||||
1 |
AHLI MADYA (AKBP/ PNS IV.b) |
4 |
2 |
|
2 |
AHLI MUDA (KP/PNS IV.a) |
9 |
1 |
|
3 |
AHLI PERTAMA (AKP/PNS III c/d) |
24 |
- |
|
4 |
PENYELIA (AKP/ PNS IIIc/d) |
17 |
- |
|
5 |
PELAKSANA LANJUTAN (IP/ PNS III a/b) |
25 |
5 |
|
6 |
PELAKSANA (BA/PNS II b/c/d) |
25 |
39 |
|
|
JUMLAH |
104 |
47 |
|
|
JUMLAH KESELURUHAN |
155 |
75 |
|
Jumlah Personel Rumah Sakit Bhayangkara TK III Bengkulu
Berdasarkan Status Kepegawaian
NO |
STATUS |
JUMLAH |
KET |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
POLRI |
22 |
|
2 |
PNS |
54 |
|
3 |
PTT |
- |
&a
|